CELAK PIAGAM
Celak piagam adalah sebutan yang digunakan oleh orang Kerinci terhadap naskah2 kuno yang telah disimpan selama ratusan tahun oleh tiap2 kalbu atau suku. naskah2 tsb beraksarakan tulisan2 " incung" (aksara khas kerinci), sebagian juga ada yg beraksarakan arab. Isi dari celak piagam itu bermacam-macam, diantaranya :
* Berupa Surat dari Sultan atau Raja yang berkuasa pada waktu itu yang memberi titah atau menetapkan hukum dan aturan di bumi Kerinci.
* Tutur Tambo, yang merupakan salinan yang menerangkan asal usul nenek moyang dan hubungan kekerabatan tokoh2 nenek moyang dan hubungan antar kalbu atau suku dan silsilah2 keturunannya.
* Mantra, berupa salinan2 mantra
Dari realitas diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa sejak zaman dahulu masyarakat Kerinci sudah mengenal aksara dengan baik, terbukti dengan dikenalnya tulisan/aksara "incung", yang ,merupakan aksara khas Kerinci. Kita buktikan pula dengan banyaknya ditemukan naskah2 kuno yang kita kenal dengan "Celak Piagam" baik itu yang datang dari Luar, berupa Surat dari penguasa atau Raja diluar wilayah alam Kerinci yang menetapkan hukum di daerah Kerinci, maupun dari naskah dari dalam daerah Kerinci itu sendiri, yang ditulis oleh orang Kerinci sendiri pada masa itu.
Selain ditulis pada kertas, tulisan incung juga banyak ditulis pada tanduk2 kerbau. Pada saaat ini celak piagam itu menjadi benda pusaka dan sebagian dikeramatkan oleh orang Kerinci. Benda2 pusaka tersebut disimpan oleh tiap2 kalbu atau suku. Biasanya disimpan di atas loteng rumah pada salah satu rumah orang yang dituakan didalam sebuah kalbu. Benda pusaka tsb biasanya akan diturunkan pada saaat menjelang Kenduri Adat (Kenduri Pusako) untuk di bersihkan dan diperlihatkan ke khalayak ramai. Biasanya benda pusaka yang berupa celak piagam itu disimpan dengan benda pusaka lainnya (seperti keris, tombak dsb).
Memang tidak ada data dan referansi yang banyak tentang Celak Piagam tersebut, karena memang belum ada upaya yang serius dari Pemerintah daerah dan Dinas terkait untuk mendata, menggali, meneliti dan membuat List serta membukukan tentang peninggalan nenek moyang orang Kerinci yang berkaitan dengan sejarah, seni, kebudayaan ini. Sejauh ini pelestarian, perawatan benda2 tersebut sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat bersangkutan yang menyimpannya. Sehingga kelestarian nya kurang dapat dijaga, selain itu kesempatan untuk meneliti dan mempelajari tentang benda2 peninggalan tersebut sangat sulit, karena benda2 tersebut sulit untuk dilihat oleh masyarakat umum, hanya dikeluarkan pada waktu kenduri pusako saja, yang kononnya dilaksanakan selang 1o tahun sekali. ironis memang seandainya anak cucu kita 10-20 tahun yang akan datang tidak pernah tau kalau di kerinci ada aksara yang kita kenal dengan aksara "incung", dan mereka tdk pernnah tahu bahwa di daerah Kerinci pada zaman dahulu telah ada peradaban yang tinggi dengan aturan2 adat istiadat yang khas, dan mereka juga tdk akan mengenal berbagai jenis benda2 pusaka dan celak piagam tsb, karena tidak ada upaya publikasi yang mendidik, benda2 pusaka masih dianggap TABU dan Keramat oleh sebagaian orang, sehingga kita khawatir keberadaan benda2 pusaka ini akan dilupakan oleh masyarakat Kerinci dan mereka tdk pernah tahu apa2 saja dan bagaimana rupanyan benda2 pusaka tsb, dan tdk tertutup kemungkinan benda2 pusaka itu akan hilang, baik oleh orang2 yg tdk bertanggung jawab ataupun oleh kejadian2 alam.
Upaya2 penelitian tentang naskah2 Kerinci malah dilakukanoleh orang2 Luar Negeri yang tertarik dengan dengan kerinci, bukan dari orang2 Kerinci yang mempunyai silsilah dan kedekatan emosional dengan kerinci, dan tidak juga dilakukan oleh sarjana2 dan para ahli dari Indonesia. Mungkin hal ini disebabkan masih sulitnya akses untuk dapat melihat benda2 tersebut. Salah satu wacana yang sangat menarik untuk dibahas menurut saya adalah ; Merintis MUSEUM BUDAYA ALAM KERINCI. Tentunya harus mendapat dukunga penuh dari Pemerintah Daerah, Kaum adat dan Ulama, serta seluruh masyarakat Kerinci. Walaupun masih ada kontra tentang hal ini bagi sebagian masyarakat yang fanatik yang masih menggap tabu dan keramat benda2 pusaka, namun perlahan pemahaman tersebut dapat kita luruskan dengan dukungan semua elemen masyarakat. Salah satu jalan tengah yang bisa kita tawarkan mungkin dengan memajangkan duplikat beberapa benda pusaka dan naskah2 pusaka di museum budaya, disamping beberapa benda pusaka koleksi asli.
Salah satu penelitian yang pernah dilakukan oleh P Voorhoeve tentang salinan naskah2 Kerinci yang telah dialih aksarakan dan diartikan dapat anda ikuti di Link berikut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar